Tips Menggelar Resepsi Pernikahan Saat Pandemi Covid-19 sesuai Prokes.
Jika Anda ingin melangsungkan resepsi pernikahan saat ini, maka Anda wajib melakukan penerapan protokol kesehatan saat pernikahan saat pandemi corona. Hal ini agar acara resepsi pernikahan Anda bukan hanya lancar saja, tetapi juga membuat setiap orang yang hadir tetap terjaga kesehatan dan keselamatannya.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah di Indonesia membuat sejumlah kegiatan publik jadi disesuaikan, termasuk resepsi pernikahan new normal di tengah pandemi Covid-19.
Walaupun telah diizinkan untuk menggelar acara di ruang publik, tetap ada aturan berlaku yang perlu dipahami saat akan melangsungkan resepsi pernikahan, agar risiko penularan virus corona bisa dicegah.Lantas, bagaimana tips menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung?
Pada dasarnya, penyelenggaraan resepsi pernikahan new normal saat pandemi Covid-19 tidak bisa lepas dari risiko.Bahkan, faktanya selama pandemi ini berlangsung, sudah ada beberapa kali kasus penularan besar Covid-19 yang terjadi dalam resepsi pernikahan. Adapun beberapa penyebab tingginya risiko penularan Covid-19 pada acara pesta resepsi pernikahan adalah sebagai berikut.
Menggelar pesta resepsi pernikahan pada masa pandemi Covid-19 mungkin jadi sesuatu yang tidak pernah dibayangkan oleh siapa pun.Namun, bagi beberapa pasangan, hal tersebut mau tidak mau harus dilakukan karena pandemi corona yang tidak tahu sampai kapan akan berakhir. Pada dasarnya, kunci menggelar pernikahan di tengah pandemi Covid-19 wajib disertai dengan protokol kesehatan yang ketat, baik untuk akad maupun resepsi pernikahan.
Jika diawali dengan akad nikah, maka harus dilakukan dalam waktu seefisien mungkin. Penghulu memakai masker dan sarung tangan. Perias dan wedding organizer wajib memakai masker, sarung tangan, dan face shield untuk meminimalisir durasi berkumpul dalam satu tempat yang sama sehingga risiko terpapar Covid-19 di kalangan tamu yang hadir dan keluarga sendiri jadi berkurang. Berikut adalah sejumlah tips lainnya yang bisa dilakukan bagi Anda yang hendak melangsungkan pernikahan saat pandemi Covid-19.
Jika ingin melangsungkan pesta resepsi pernikahan new normal di masa pandemi Covid-19 sebaiknya batasi jumlah tamu undangan yang hadir. Anda bisa membatasi jumlah undangan yang hadir dengan memperhatikan luas area acara pernikahan yang digunakan.Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, mengimbau agar pesta pernikahan membatasi jumlah undangan maksimal 20% dari kapasitas ruangan, dan tidak boleh lebih dari 30 orang. Itu artinya, acara sebaiknya cukup dihadiri oleh keluarga inti dan teman terdekat, yang paling tepat Anda mengadakan acara Intimate Wedding. Semakin sedikit tamu yang diundang maka risiko penularan Covid-19 akan berkurang.
Sebagai pencegahan penularan virus corona, Anda dapat menyelenggarakan acara pernikahan di luar ruangan atau outdoor. Sebab, risiko penularan di dalam ruangan cenderung lebih tinggi daripada di luar ruangan. Terlebih, apabila sirkulasi udara atau ventilasi dalam ruangan terbilang buruk. Namun, jika Anda sudah terlanjur memilih di dalam ruangan sebagai tempat acara pernikahan, pastikan untuk memerhatikan sirkulasi udaranya.
Pihak penyedia gedung pernikahan dan penyelenggara acara pernikahan wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh tamu undangan dan siapa pun yang masuk ke area acara pernikahan menggunakan pemindai suhu atau thermo gun (termometer tembak). Pastikan seluruh undangan yang akan hadir di resepsi pernikahan dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19. Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi, mengatakan bahwa tamu undangan yang suhu badannya di atas 37,5 derajat tidak diperkenankan masuk ke dalam area pesta pernikahan. Selain itu, tamu undangan tidak boleh membawa anak usia balita dan lansia usia 60 tahun ke atas, serta semua tamu yang tidak menggunakan masker dilarang masuk.
Dalam panduan resepsi pernikahan new normal, pemerintah mengimbau agar pihak jasa katering tidak menyediakan makanan prasmanan. Pasalnya, penyajian makanan prasmanan berisiko menjadi jalur penularan virus corona karena penggunaan peralatan saji serta peralatan makan yang disentuh oleh hampir semua tamu undangan secara bergantian. Sebagai solusinya, pihak katering bisa menerapkan metode pelayanan agar tamu undangan dilayani untuk pengambilan makanan. Pilihan lainnya, pemberian konsumsi bagi tamu di resepsi pernikahan bisa dilakukan dengan pemberian menu makanan kemasan, seperti nasi dus, yang dibawa pulang oleh para tamu.
Pihak penyelenggara pesta pernikahan harus menjamin deretan kursi tamu ditempatkan berjarak. Tamu yang hendak mengucapkan selamat kepada kedua mempelai atau berfoto bersama tidak diperkenankan naik ke atas panggung. Mereka dapat melakukannya di area pelaminan yang sudah ditandai. Tak hanya itu, pihak penyelenggara juga harus menjamin tidak ada kerumunan tamu. Pastikan tamu selalu menjaga jarak, serta tamu yang menyantap hidangan tidak saling mengobrol. Para tamu undangan yang akan masuk atau ke luar tempat acara diatur agar tidak perlu berdesak-desakan. Anda juga bisa mempertimbangkan penerapan pemberian amplop secara online untuk menghindari kerumunan atau desak-desakan di antara tamu undangan yang hadir.
Pihak penyelenggara sebaiknya juga perlu menyediakan fasilitas hand sanitizer, yang mengandung alkohol minimal 60%, dan tempat cuci tangan di lokasi acara, seperti di area pintu masuk, area tempat pengambilan makanan, serta area strategis lainnya. Sediakan pula kebutuhan lainnya, seperti sabun cuci tangan, tisu kering, masker, dan tempat sampah.
Panitia penyelenggara tetap mengingatkan pentingnya selalu menjaga protokol kesehatan untuk seluruh tamu yang hadir selama resepsi pernikahan berlangsung sebagaimana dianjurkan oleh Centers for Disease and Control Prevention. Tak ada salahnya untuk menyediakan penanda di area tempat acara sebagai pengingat untuk tetap jaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan masker dengan tepat. Pastikan pula setiap vendor pernikahan wajib membersihkan semua alat yang digunakan dengan cara didisinfeksi secara berkala. Para staf yang bertugas selama acara resepsi pernikahan new normal dianjurkan untuk sering mencuci tangan.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah di Indonesia membuat sejumlah kegiatan publik jadi disesuaikan, termasuk resepsi pernikahan new normal di tengah pandemi Covid-19.
Walaupun telah diizinkan untuk menggelar acara di ruang publik, tetap ada aturan berlaku yang perlu dipahami saat akan melangsungkan resepsi pernikahan, agar risiko penularan virus corona bisa dicegah.Lantas, bagaimana tips menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung?
Risiko yang perlu diwaspadai saat menggelar resepsi pernikahan saat pandemi Covid-19
Pada dasarnya, penyelenggaraan resepsi pernikahan new normal saat pandemi Covid-19 tidak bisa lepas dari risiko.Bahkan, faktanya selama pandemi ini berlangsung, sudah ada beberapa kali kasus penularan besar Covid-19 yang terjadi dalam resepsi pernikahan. Adapun beberapa penyebab tingginya risiko penularan Covid-19 pada acara pesta resepsi pernikahan adalah sebagai berikut.
- Tingginya jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah pesta pernikahan berlangsung.
- Banyak orang berkumpul dari berbagai wilayah berbeda.
- Sirkulasi udara atau ventilasi ruangan yang buruk.
- Berkumpul dengan orang banyak dalam waktu yang lama, serta saling berdekatan.
- Orang-orang berbicara dan bernyanyi.
Tips menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19
Menggelar pesta resepsi pernikahan pada masa pandemi Covid-19 mungkin jadi sesuatu yang tidak pernah dibayangkan oleh siapa pun.Namun, bagi beberapa pasangan, hal tersebut mau tidak mau harus dilakukan karena pandemi corona yang tidak tahu sampai kapan akan berakhir. Pada dasarnya, kunci menggelar pernikahan di tengah pandemi Covid-19 wajib disertai dengan protokol kesehatan yang ketat, baik untuk akad maupun resepsi pernikahan.
Jika diawali dengan akad nikah, maka harus dilakukan dalam waktu seefisien mungkin. Penghulu memakai masker dan sarung tangan. Perias dan wedding organizer wajib memakai masker, sarung tangan, dan face shield untuk meminimalisir durasi berkumpul dalam satu tempat yang sama sehingga risiko terpapar Covid-19 di kalangan tamu yang hadir dan keluarga sendiri jadi berkurang. Berikut adalah sejumlah tips lainnya yang bisa dilakukan bagi Anda yang hendak melangsungkan pernikahan saat pandemi Covid-19.
#Batasi tamu undangan yang hadir
Jika ingin melangsungkan pesta resepsi pernikahan new normal di masa pandemi Covid-19 sebaiknya batasi jumlah tamu undangan yang hadir. Anda bisa membatasi jumlah undangan yang hadir dengan memperhatikan luas area acara pernikahan yang digunakan.Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, mengimbau agar pesta pernikahan membatasi jumlah undangan maksimal 20% dari kapasitas ruangan, dan tidak boleh lebih dari 30 orang. Itu artinya, acara sebaiknya cukup dihadiri oleh keluarga inti dan teman terdekat, yang paling tepat Anda mengadakan acara Intimate Wedding. Semakin sedikit tamu yang diundang maka risiko penularan Covid-19 akan berkurang.
#Lakukan acara di luar ruangan atau outdoor
Sebagai pencegahan penularan virus corona, Anda dapat menyelenggarakan acara pernikahan di luar ruangan atau outdoor. Sebab, risiko penularan di dalam ruangan cenderung lebih tinggi daripada di luar ruangan. Terlebih, apabila sirkulasi udara atau ventilasi dalam ruangan terbilang buruk. Namun, jika Anda sudah terlanjur memilih di dalam ruangan sebagai tempat acara pernikahan, pastikan untuk memerhatikan sirkulasi udaranya.
#Sediakan pemeriksaan suhu
Pihak penyedia gedung pernikahan dan penyelenggara acara pernikahan wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh tamu undangan dan siapa pun yang masuk ke area acara pernikahan menggunakan pemindai suhu atau thermo gun (termometer tembak). Pastikan seluruh undangan yang akan hadir di resepsi pernikahan dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19. Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi, mengatakan bahwa tamu undangan yang suhu badannya di atas 37,5 derajat tidak diperkenankan masuk ke dalam area pesta pernikahan. Selain itu, tamu undangan tidak boleh membawa anak usia balita dan lansia usia 60 tahun ke atas, serta semua tamu yang tidak menggunakan masker dilarang masuk.
#Hindari penyajian makanan prasmanan
Dalam panduan resepsi pernikahan new normal, pemerintah mengimbau agar pihak jasa katering tidak menyediakan makanan prasmanan. Pasalnya, penyajian makanan prasmanan berisiko menjadi jalur penularan virus corona karena penggunaan peralatan saji serta peralatan makan yang disentuh oleh hampir semua tamu undangan secara bergantian. Sebagai solusinya, pihak katering bisa menerapkan metode pelayanan agar tamu undangan dilayani untuk pengambilan makanan. Pilihan lainnya, pemberian konsumsi bagi tamu di resepsi pernikahan bisa dilakukan dengan pemberian menu makanan kemasan, seperti nasi dus, yang dibawa pulang oleh para tamu.
#Terapkan social distancing atau jaga jarak dan hindari kerumunan
Pihak penyelenggara pesta pernikahan harus menjamin deretan kursi tamu ditempatkan berjarak. Tamu yang hendak mengucapkan selamat kepada kedua mempelai atau berfoto bersama tidak diperkenankan naik ke atas panggung. Mereka dapat melakukannya di area pelaminan yang sudah ditandai. Tak hanya itu, pihak penyelenggara juga harus menjamin tidak ada kerumunan tamu. Pastikan tamu selalu menjaga jarak, serta tamu yang menyantap hidangan tidak saling mengobrol. Para tamu undangan yang akan masuk atau ke luar tempat acara diatur agar tidak perlu berdesak-desakan. Anda juga bisa mempertimbangkan penerapan pemberian amplop secara online untuk menghindari kerumunan atau desak-desakan di antara tamu undangan yang hadir.
#Sediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan
Pihak penyelenggara sebaiknya juga perlu menyediakan fasilitas hand sanitizer, yang mengandung alkohol minimal 60%, dan tempat cuci tangan di lokasi acara, seperti di area pintu masuk, area tempat pengambilan makanan, serta area strategis lainnya. Sediakan pula kebutuhan lainnya, seperti sabun cuci tangan, tisu kering, masker, dan tempat sampah.
#Ingatkan pentingnya selalu menjaga protokol kesehatan
Panitia penyelenggara tetap mengingatkan pentingnya selalu menjaga protokol kesehatan untuk seluruh tamu yang hadir selama resepsi pernikahan berlangsung sebagaimana dianjurkan oleh Centers for Disease and Control Prevention. Tak ada salahnya untuk menyediakan penanda di area tempat acara sebagai pengingat untuk tetap jaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan masker dengan tepat. Pastikan pula setiap vendor pernikahan wajib membersihkan semua alat yang digunakan dengan cara didisinfeksi secara berkala. Para staf yang bertugas selama acara resepsi pernikahan new normal dianjurkan untuk sering mencuci tangan.
Penyelenggaraan resepsi pernikahan new normal saat pandemi Covid-19 tidak bisa terlepas dari risiko. Oleh karena itu, Anda harus mematuhi peraturan penyelenggaraan resepsi pernikahan new normal di tengah pandemi Covid-19 agar risiko penularan di kalangan tamu yang hadir dan keluarga sendiri bisa dicegah.